Oleh : Johan Dekrasi S. N
Akuntansi 2014
Secara
umum sejarah pendidikan tinggi di Indonesia sebenarnya baru dimulai pada awal
abad ke-20 ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Technische Hogeschool (THS) di
Bandung pada tahun 1920. Namun demikian cikal bakal pendidikan tinggi di
Indonesia sudah disemai oleh pemerintah kolonial pada pertengahan abad ke-19
dengan didirikannya School tot Opleiding voor
Indische Arsten (STOVIA), sebuah lembaga pendidikan dokter Jawa di
Batavia. STOVIA meningkat menjadi lembaga pendidikan yang setara dengan
pendidikan tinggi baru pada tahun 1902 dengan masa studi tujuh tahun dan
lulusannya diberi gelar Inlandsche Arts
(Dokter Bumiputera). Pada periode berikutnya didirikan pula Sekolah Hukum untuk
golongan Bumiputra (Opleidingschool van
Inlandsche Rechtkundigen) pada tahun 1909 di kota yang sama, dan
sekolah dokter di Surabaya pada tahun 1913 yang diberi nama Nederlandsch Indische Arsten School
(NIAS) dengan masa studi tujuh tahun. Dengan berdirinya STOVIA dan NIAS maka di
Indonesia telah ada dua lembaga pendidikan tinggi bidang kedokteran yang
dikelola oleh pemerintah kolonial. Adalah menarik mengapa cikal-bakal perguruan
tinggi di Indonesia adalah lembaga pendidikan kedokteran bukan lembaga
pendidikan teknik atau pendidikan hukum.
Terjadinya
penggantian kekusaan penjajah dari Belanda ke Jepang membuat kedudukan dari
perguruan tinggi semakin tidak menentu arah dan tujuan nya. Belanda yang
mempunyai standar kurikulum yang telah dibuat dari masa penjajahannya di
Indonesia dirubah kembali oleh pihak Jepang saat pergantian kekuasaan dengan
menghilangkan seluruh peraturan dan ketetapan Belanda untuk seluruh bidang
termasuk Pendidikan Tinggi.
Pada
tanggal 1 April 1945, beberapa bulan menjelang Jepang bertekuk lutut,
tokoh-tokoh Masjoemi berhasil merealisasikan pendirian Sekolah Tinggi Islam
(STI) yang berkedudukan di Jakarta. STI merupakan perguruan tinggi swasta
pertama yang didirikan oleh bangsa Indonesia. Pada masa-masa awal mahasiswa STI
bukan hanya dari kalangan Islam saja, karena beberapa orang mahasiswa ternyata
beragama Protestan. Pada saat yang bersamaan Pemerintah Republik Indonesia
Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta juga menghidupkan kembali perguruan
tinggi dengan mendirikan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1946 yang
pada awalnya dikelola oleh sebuah yayasan yang diselenggarakan oleh beberapa
tokoh pendidikan. De Nood-universiteit yang
berganti nama menjadi Universitas Indonesia berdiri pada 1946.
Keterlibatan
dunia perguruan tinggi pada setiap momen yang melibatkan masyarakat luas telah
membuat pendidikan tinggi di Indonesia semakin memiliki bentuk dan menjadi
lebih dikenal oleh masyarakat. Menyatunya perguruan tinggi dengan masyarakat
kemudian dilembagakan dalam bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Undang-undang
No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Pelembagaan keterlibatan perguruan
terhadap dinamika masyarakat diperkuat dengan jargon bahwa perguruan tinggi
adalah agen perubahan(Agent of Change). Berkaca pada perjalanan sejarah lembaga
tersebut, setiap perubahan besar di Indonesia sekurang-kurangnya melibatkan civitas academica
Di dalam kamus besar bahasa
Indonesia kata Tri Dharma adalah kata dalam bahasa sangsekerta yang
diIndonesiakan dengan arti Tri “tiga” kemudian Darma “kewajiban” dengan demikian maka pengertian tri dharma
perguruan tinggi adalah tiga kewajiban yang harus dijalankan oleh perguruan
tinggi dalam mengelolah seluruh komponen yang ada di dalamnya (civitas
akademika) baik itu tingkat negeri maupun Swasta Tujuan Tri Dharma
Perguruan tinggi adalah :
1. Dharma Pendidikan Pengajaran
Dharma Pendidikan Pengajaran adalah
kegiatan yang mengutamakan proses ilmu pengetahuan baik bersifat teori maupun
praktek di dalam lingkungan perguruan tinggi. Yang melibatkan Kurikulum, Sarana
prasarana pendidikan, dosen, mahasiswa, pegawai administrasi dan lain
sebagainya.
2. Dharma Penelitian dan Pengembangan
Dharma Penelitian merupakan kegiatan dalam
upaya menciptakan atau mengembangkan sesuatu pada bebrbagai aspek yang nantinya
bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk kemajuan bangkasa dan negara. Disini
Mahasiswa harus kreatif, inovatif, aktif, dan kritis.
3. Dharma Pengabdian Pada Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat pada hakikatnya membantu masyarakat
agar masyarakat mau dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun tidak hanya
sampai disitu saja, Mahasiswa sebagai agen dari perubahan juga merupakan salah
satu perwakilan rakyat dalam memberikan aspirasi, kehidupan, dan masalah yang
dihadapi masyarakat. sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat lebih
tepatnya peran yang dipegang oleh mahasiswa. Ilmu yang dipelajarinya di
perguruan tinggi nantinya akan diterapkan ke dalam pengabdian masyarakat.
Karena uang dari masyarakat juga untuk memberikan perkuliahan kepada para
mahasiswa karena melalui pajak pemerintah memberikan anggaran untuk Perguruan
Tinggi yang sebaaimana mestinya diberikan kepada Mahasiswa melalui subsidi
biaya pendidikan. Jadi memang seharusnya tugas mahasiswa mengabdi kepada masyarakat.
Pemaknaan pada implementasi kerja
tri dharma perguran tinggi adalah bersifat menyeluruh dan tidak bersifat
sepihak, dengan pengertian bahwa seluruh masyarakat yang berada di dalam
perguruan tinggi (civitas akademika) wajib melaksanakan tri dharma perguruan
tinggi teristimewa dosen dan mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar