Sabtu, 06 Juni 2015

Mahasiswa dan Tridharma Perguruan Tinggi

 Oleh: Ulfa Giny Septianingrum
Akuntansi 2013

Perguruan tinggi merupakan salah satu bagian dari pendidikan nasional. Keberadaan perguruan tinggi dalam suatu Negara berperan sangat penting, salah satu peranannya yaitu melalui Tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tridharma perguruan tinggi sendiri tercantum dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasioanal menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan penngabdian kepada masyarakat.

Kesadaran mahasiswa dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi masih rendah. Masih banyak mahasiswa yang acuh terhadap peranannya yang begitu besar dalam mengubah bangsa ini. Sedangkan tridharma perguruan tinggi merupakan pondasi dan dasar tanggung jawab mahasiswa terhadap apa yang telah di perolehnya dalam perguruan tinggi.

Kondisi Indonesia yang semakin memprihatinkan dengan begitu banyak permasalahan mulai dari kemiskinan sampai kasus korupsi, benar – benar sangat membutuhkan penggerak yang dapat mengubah Indonesia menjadi lebih baik. Tridharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar yang menjadi kewajiban mahasiswa sebagai kaum intelektual di negeri ini, karena mahasiswa adalah ujung tombak dalam perubahan bangsa Indonesia. Jika kita melihat kebelakang yaitu pada saat reformasi, disanalah mahasiswa membuktikan bahwa nasib bangsa Indonesia berada di pundak generasi muda khususnya mahasiswa yang mempunyai kewajiban dalam hal ini.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

1.      Pendidikan

Mahasiswa harus mempunyai pemikiran yang maju terutama untuk bangsa dan Negara nya. Pemikiran seperti ini juga harus diterapakan dalam kehidupan sehari – hari sebagai mahasiswa baik itu di dalam kampus maupun diluar kampus. Mahasiswa sebagai kaum intelektual bangsa menduduki hanya 5% dari populasi warga Negara Indonesia, oleh karena itu mahasiswa berkewajiban untuk meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa ini dapat meningkat pula dengan ilmu pengetahuan yang mahasiswa pelajari selama pendidikan di kampus sesuai dengan bidang keilmuannya masing – masing. Mahasiswa dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, setelah mahasiswa mendapatkan pengetahuan dari para dosen, kewajiaban mahasiswa selanjutnya adalah membagikan serta meneruskannya kepada yang lain bisa melalui penelitian oleh mahasiswa itu sendiri yang mungkin akan berguna di kehidupan masyarakat banyak.


2.      Penelitian

Tak jauh berbeda dengan tridharma pendidikan, penelitian pun juga sangat berperan penting bagi bangsa ini yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Banyak penelitian – penelitian yang dapat dilakukan mahasiswa dan sering kali kita lakukan karena tugas perkuliahan. Penelitian sangat berperan dalam hal perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian ini perlu dukungan dari pemerintah, karena kebanyakan penilitian memerlukan dana yang besar serta dukungan dari banyak pihak yang terkait, setelah penelitian itu dilakuakan hal selanjutnya yang tak kalah penting adalah merealisasikannya yang juga membutuhkan dana yang tak sedikit. Oleh karena itu, penelitian ini haru benar- benar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah.

3.      Pengabdian masyarakat

Mahasiswa merupakan penghubung antara masyarakat dan pemerintah, karena mahasiswa adalah yang paling dekat dengan masyarakat juga mengerti dengan keadaan dan kondisi masyarakat tersebut. Kewajiban mahasiswa sebagai perantara serta mengkritisi kebijakan – kebijakan pemerintah yang tidak mementingkan rakyat banyak karena mungkin saja keputusan yang diambil dari kebijakan tersebut sudah berbau kepentingan politik yang tidak lagi melihat kepentingan rakyat banyak. Dalam hal ini mahasiswa berperan untuk membela kepentingan masyarakat dengan tidak melakukan kekerasan atau aksi yang ricuh, namun menjunjung tinggi nilai nilai luhur pendidikan yang telah diemban oleh mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa harus terlebih dahulu mengkaji serta memahami permasalahan yang ada untuk dapat membantu menuntut keadilan bagi rakyat kecil.

Tridharma perguruan tinggi tersebut diatas sangat erat hubungannya, karena untuk mengaplikasikan satu dari tridharma tersebut harus didukung dengan kedua tridharma yang lain. Sebagai contoh, penelitian diperlukan untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan untuk melakukan penelitian itu membutuhkan adanya tenaga ahli dalam bidang pendidikan dan hal ini di dapatkan dengan proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dari hasil penelitian tersebut hendaknya diterapkan melalui pengabdian masyarakat sehingga kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dapat bermanfaat dan dapat dinikmati bagi masayarakat banyak.

Salah satu kasus yang sedang banyak diperbincangkan saat ini serta berkaitan pula dengan tridharma perguruan tinggi adalah wacana skripsi tak lagi diwajibkan sebagai kelulusan bagi S1. Skripsi yang termasuk dalam tridharma perguruan tinggi yaitu penelitian akan dikaji konteks serta tujuannya mengingat bahwa banyak kecurangan yang terjadi seperti dalam pembuatan ijazah palsu, sehingga tak sedikit mahasiswa yang membeli skripsi layaknya hukum ekonomi, ada permintaan dan penawaran.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan bahwa pembuatan skripsi ke depannya hanya akan menjadi sebuah pilihan persyaratan dalam menyelesaikan studi S1, tujuannya adalah untuk mengatasi kecurangan yang sampai saat ini menjadi masalah di perguruan tinggi dalam pembuatan skripsi.

Menurut Nasir, kebijakan skripsi yang tidak dijadikan sebuah kewajiban telah ada dalam peraturan menteri tahun 2000 dimana mengenai kebijakan skripsi hanya dijadikan pilihan. Namun, sejauh ini baru Universitas Indonesia (UI) yang menerapkan skripsi sebagai opsional kelulusan S1.

Dalam kasus ini, banyak mahasiswa yang gagal menyelesaikan kuliah dikarenakan mendapat kesulitan dalam membuat skripsi. Bagi sebagian orang, skripsi menjadi momok yang menakutkan untuk dihadapi, karena tidak sedikit mahasiswa yang gagal dalam menyelesaikan skripsi ini. Namun, disisi lain skripsi dapat sangat bermanfaat khususnya bagi penelitian yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat banyak. Karena didalam skripsi itu sendiri terdapat rumusan masalah dan solusi dari masalah itu sendiri. Adapun permasalahan yang terjadi adalah seberapa banyak skripsi yang dapat menghasilkan keuntungan atau manfaat bagi masyarakat sehingga skripsi tersebut tidak hanya tersimpan rapih dalam perpustakaan kampus? Proses yang panjang dalam menyelesaikan skripsi tak sebanding dengan hasil yang diberikan.

Pemerintah harus segera mengkaji permasalahan yang sering terjadi berkaitan dengan skripsi ini. Segala bentuk kecurangan yang telah diketahui keberadaanya seharusnya dapat dijadikan pertimbangan pemerintah untuk memutuskan apakah skripsi ini benar – benar dijadikan opsi ataukah memang wajib bagi seluruh perguruan tinggi. Tak hanya soal kecurangan yang melanda, skripsi yang telah dibuat dengan proses yang tidak sebentar harus juga dipertimbangkan, melihat dari kebermanfaatan bagi masyarakat banyak. Jikalau memang keputusannya adalah skripsi adalah sebuah opsi bagi kelulusan S1, maka harus di tegaskan dan diseragamkan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, agar tidak terjadi ‘kecemburuan sosial’ diantara mahasiswa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar