Akuntansi 2013
Perguruan tinggi
merupakan salah satu bagian dari pendidikan nasional. Keberadaan perguruan
tinggi dalam suatu Negara berperan sangat penting, salah satu peranannya yaitu
melalui Tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian
masyarakat. Tridharma perguruan tinggi sendiri tercantum dalam Undang Undang
Nomor 20 tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasioanal menyebutkan bahwa
perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan
penngabdian kepada masyarakat.
Kesadaran mahasiswa
dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi masih rendah. Masih banyak
mahasiswa yang acuh terhadap peranannya yang begitu besar dalam mengubah bangsa
ini. Sedangkan tridharma perguruan tinggi merupakan pondasi dan dasar tanggung
jawab mahasiswa terhadap apa yang telah di perolehnya dalam perguruan tinggi.
Kondisi Indonesia yang
semakin memprihatinkan dengan begitu banyak permasalahan mulai dari kemiskinan
sampai kasus korupsi, benar – benar sangat membutuhkan penggerak yang dapat mengubah
Indonesia menjadi lebih baik. Tridharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar
dasar yang menjadi kewajiban mahasiswa sebagai kaum intelektual di negeri ini,
karena mahasiswa adalah ujung tombak dalam perubahan bangsa Indonesia. Jika
kita melihat kebelakang yaitu pada saat reformasi, disanalah mahasiswa
membuktikan bahwa nasib bangsa Indonesia berada di pundak generasi muda
khususnya mahasiswa yang mempunyai kewajiban dalam hal ini.
Seperti yang telah kita
ketahui bersama, tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan
pengabdian masyarakat.
1.
Pendidikan
Mahasiswa
harus mempunyai pemikiran yang maju terutama untuk bangsa dan Negara nya.
Pemikiran seperti ini juga harus diterapakan dalam kehidupan sehari – hari
sebagai mahasiswa baik itu di dalam kampus maupun diluar kampus. Mahasiswa
sebagai kaum intelektual bangsa menduduki hanya 5% dari populasi warga Negara
Indonesia, oleh karena itu mahasiswa berkewajiban untuk meningkatkan mutu diri
secara khusus agar mutu bangsa ini dapat meningkat pula dengan ilmu pengetahuan
yang mahasiswa pelajari selama pendidikan di kampus sesuai dengan bidang
keilmuannya masing – masing. Mahasiswa dan pendidikan merupakan satu kesatuan
yang tidak dapat terpisahkan, setelah mahasiswa mendapatkan pengetahuan dari
para dosen, kewajiaban mahasiswa selanjutnya adalah membagikan serta
meneruskannya kepada yang lain bisa melalui penelitian oleh mahasiswa itu
sendiri yang mungkin akan berguna di kehidupan masyarakat banyak.
2. Penelitian
Tak jauh berbeda dengan
tridharma pendidikan, penelitian pun juga sangat berperan penting bagi bangsa
ini yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Banyak penelitian – penelitian yang
dapat dilakukan mahasiswa dan sering kali kita lakukan karena tugas
perkuliahan. Penelitian sangat berperan dalam hal perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Penelitian ini perlu dukungan dari pemerintah,
karena kebanyakan penilitian memerlukan dana yang besar serta dukungan dari
banyak pihak yang terkait, setelah penelitian itu dilakuakan hal selanjutnya
yang tak kalah penting adalah merealisasikannya yang juga membutuhkan dana yang
tak sedikit. Oleh karena itu, penelitian ini haru benar- benar mendapatkan
dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah.
3. Pengabdian masyarakat
Mahasiswa merupakan
penghubung antara masyarakat dan pemerintah, karena mahasiswa adalah yang
paling dekat dengan masyarakat juga mengerti dengan keadaan dan kondisi
masyarakat tersebut. Kewajiban mahasiswa sebagai perantara serta mengkritisi
kebijakan – kebijakan pemerintah yang tidak mementingkan rakyat banyak karena
mungkin saja keputusan yang diambil dari kebijakan tersebut sudah berbau
kepentingan politik yang tidak lagi melihat kepentingan rakyat banyak. Dalam
hal ini mahasiswa berperan untuk membela kepentingan masyarakat dengan tidak
melakukan kekerasan atau aksi yang ricuh, namun menjunjung tinggi nilai nilai
luhur pendidikan yang telah diemban oleh mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa harus
terlebih dahulu mengkaji serta memahami permasalahan yang ada untuk dapat
membantu menuntut keadilan bagi rakyat kecil.
Tridharma perguruan tinggi tersebut diatas sangat erat
hubungannya, karena untuk mengaplikasikan satu dari tridharma tersebut harus
didukung dengan kedua tridharma yang lain. Sebagai contoh, penelitian
diperlukan untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan untuk
melakukan penelitian itu membutuhkan adanya tenaga ahli dalam bidang pendidikan
dan hal ini di dapatkan dengan proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang telah
diperoleh dari hasil penelitian tersebut hendaknya diterapkan melalui
pengabdian masyarakat sehingga kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut
dapat bermanfaat dan dapat dinikmati bagi masayarakat banyak.
Salah satu kasus yang sedang banyak diperbincangkan saat ini
serta berkaitan pula dengan tridharma perguruan tinggi adalah wacana skripsi
tak lagi diwajibkan sebagai kelulusan bagi S1. Skripsi yang termasuk dalam
tridharma perguruan tinggi yaitu penelitian akan dikaji konteks serta tujuannya
mengingat bahwa banyak kecurangan yang terjadi seperti dalam pembuatan ijazah
palsu, sehingga tak sedikit mahasiswa yang membeli skripsi layaknya hukum
ekonomi, ada permintaan dan penawaran.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti),
Mohamad Nasir mengatakan bahwa pembuatan skripsi ke depannya hanya akan menjadi
sebuah pilihan persyaratan dalam menyelesaikan studi S1, tujuannya adalah untuk
mengatasi kecurangan yang sampai saat ini menjadi masalah di perguruan tinggi
dalam pembuatan skripsi.
Menurut Nasir, kebijakan skripsi yang tidak dijadikan sebuah
kewajiban telah ada dalam peraturan menteri tahun 2000 dimana mengenai
kebijakan skripsi hanya dijadikan pilihan. Namun, sejauh ini baru Universitas
Indonesia (UI) yang menerapkan skripsi sebagai opsional kelulusan S1.
Dalam kasus ini, banyak mahasiswa yang gagal menyelesaikan
kuliah dikarenakan mendapat kesulitan dalam membuat skripsi. Bagi sebagian
orang, skripsi menjadi momok yang menakutkan untuk dihadapi, karena tidak
sedikit mahasiswa yang gagal dalam menyelesaikan skripsi ini. Namun, disisi
lain skripsi dapat sangat bermanfaat khususnya bagi penelitian yang dapat
memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat banyak. Karena didalam skripsi
itu sendiri terdapat rumusan masalah dan solusi dari masalah itu sendiri.
Adapun permasalahan yang terjadi adalah seberapa banyak skripsi yang dapat
menghasilkan keuntungan atau manfaat bagi masyarakat sehingga skripsi tersebut
tidak hanya tersimpan rapih dalam perpustakaan kampus? Proses yang panjang
dalam menyelesaikan skripsi tak sebanding dengan hasil yang diberikan.
Pemerintah harus segera mengkaji permasalahan yang sering
terjadi berkaitan dengan skripsi ini. Segala bentuk kecurangan yang telah
diketahui keberadaanya seharusnya dapat dijadikan pertimbangan pemerintah untuk
memutuskan apakah skripsi ini benar – benar dijadikan opsi ataukah memang wajib
bagi seluruh perguruan tinggi. Tak hanya soal kecurangan yang melanda, skripsi
yang telah dibuat dengan proses yang tidak sebentar harus juga dipertimbangkan,
melihat dari kebermanfaatan bagi masyarakat banyak. Jikalau memang keputusannya
adalah skripsi adalah sebuah opsi bagi kelulusan S1, maka harus di tegaskan dan
diseragamkan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, agar tidak terjadi ‘kecemburuan
sosial’ diantara mahasiswa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar